Agustus 02, 2012

Sejarah Penyiaran Indonesia

Tahun 1925, pada masa pemerintahan Hindia Belanda Prof. Komans dan Dr. De Groot berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun radio di Malabar, Jawa Barat. Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan Nirom.

Tahun 1930 amatir radio di Indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya NIVERA (Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi amatir radio pertama di Indonesia. Berdirinya organisasi ini disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Masa penjajahan Jepang tidak banyak catatan kegiatan amatir radio yang dapat dihimpun. Kegiatan radio dilarang oleh pemerintahan jajahan Jepang namun banyak di antaranya yang melakukan kegiatannya dibawah tanah secara sembunyi-sembunyi dalam upaya mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tahun 1945 tercatat seorang amatir radio bernama Gunawan berhasil menyiarkan naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendir. Tindakan itu sangat dihargai oleh Pemerintah Indonesia. Radio milik gunawan menjadi benda yang tidak ternilai harganya bagi sejarah perjuangan kemerdekaan Imdonesia dan sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia.

Akhir tahun 1945 sudah ada organisaasi yang menamakan dirinya PRAI (Persatoean Radio Amatir Indonesia). Dan pada periode tahun 1945 banyak para amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver yang dipakai untuk berkomunikasi antar Pulau Jawa dan Sumatera tempat pemerintah semantar RI berada.

Antara tahun 1945 sampai dengan tahun 1950 amatir radio juga banyak berperan sebagai radio laskar. Periode tahun 1950 hingga 1952 amatir Indonesia membentuk PARI (Persatuan Amatir Radio Indonesia). Namun pada tahun 1952, pemerintah yang mulai reprensif mengeluarkan ketentuan bahwa pemancar radio amatir dilarang mengudara kecuali pemancar radio milik pemerintah dan bagi stasiun yang melanggar dikenakan sanksi subverdif. Kegiatan amatir radio terpaksa dibekukan pada kurun waktu antara tahun 1952-1965. Pembekuan tersebut diperkuat dengan UU No. 5 tahun 1964 yang mengenakan sanksi terhadap mereka yang memiliki radio pemancar tanpa seijin pihak yang berwenang. Namun ditahun 1966, seiring dengan runtuhnya Orde Lama, antusias amatir radio untuk mulai mengudara kembali tidak dapat dibendung lagi.

Tahun 1966 mengudara radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan persatuan-persatuan aksi dalam perjuangan Orde Baru. Muncul pula berbagai stasiun radio laskar Ampera dan stasiun radio lainnya yang melakukan kegiatan penyiaran. Stasiun-stasiun radio tersebut menamakan dirinya sebagai radio amatir. Peda periode tahun 1966-1967,diberbagai daerah terbentuklah organisasi-organisasi amatir radio. Pada 9 Juli 1968, berdirilah Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI).

R R I

Rapat yang dihadiri para tokoh yang sebelumnya aktifmengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 11 September 1945 di enam kota. Rapat juga sepakat memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Selain itu, rapat juga menghasilkan siatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi Rri tang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI yang antara lain merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral untuk tidak memihak kepada salah satu aliran, keyakinan, partai, atau golongan.

Dewasa ini, stasiun RRI mempunyai 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan keluar negeri dalam 10 bahasa. Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir selulurhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program yaitu Program Daerah yang menlayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan. Program Kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Program III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Chanel) kepada masyarakat luas.

Televisi

Siaran televisi di indonesia di,ulai pada tahun 1962 saat TVRI menayangkan secara langsung upacara hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-17 pada 17 Agustus 1962. Siaran itu masih terhitung siaran percobaab. Siaran resmi TVRI baru dimulai 24 Agustus 1962 jam 14.30 WIB yang menyiarkan secara langsung upacara pembukaan Asean Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno.

Sejak itu pula Televisi Republik Indonesia yang disingkat TVRI dipergunakan sebagai panggilan stasiun (stasiun call) hingga sekarang. Selama tahun 1962-1963 TVRI berada diudara rata-rata satu jam sehari dengan segala kesederhanaannya.

Sejalan dengan kepentingan pemerintah dan keinginan rakyat Indonesia yang tersebar diberbagai wilayah agar dapat menerima siaran televisi, maka pada tanggal 16 Agustus 1976 Presiden Soeharto meresmikan penggunaan saatelit Palapa untuk telekomunikasi dan siaran televisi. Dalam perkembangannya, satelit Palapa A sebagai generasi pertama diganti dengan Palapa A2, selanjutnya Palapa B. Palapa B2, B2P, B2R dan Palapa B4 diluncurkan tahun 1922.

TVRI yang berada di bawah Departemen Penerangan pada saat itu, kini siarannya sudah dapat menjangkau semua rakyat Indonesia yang berjumlah sekitar 210 juta jiwa. Sejak tahun 1989 TVRI mendapatkan saingan siaran televisi lainnya, yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) yang bersifat komersial. Secara berturut-turut berdiri stasiun televisi, Surya Citra Televisi (SCTV), Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Andalas Televisi (ANTV), Indosiar, TV7, Lativi, Metro TV, JakTV, Bali TV, dan lain-lain.

Setelah Undang-undang Penyiaran disahkan pada tahun 2002, jumlah televisi baru di Indonesia diperkirakan akan terus bermunculan, khususnya di daerah, yang terbagi kedalam empat kategori yaitu televisi publik, swasta, berlangganan dan komunitas. Hingga Juli 2002, jumlah orang yang memiliki pesawat televisi di Indonesia mencapai 25 juta. Kini penonton televisi Indonesia benar-benar memiliki banyak pilihan untuk menikmati berbagai program televisi.

Televisi merupakan medium favorit bagi para pemasang iklan di Indonesia. Media televisi merupakan industri yang padat modal, padat teknologi, dan padat sumber daya manusia. Namun sayangnya kemunculan berbagai stasiun televisi di Indonesia tidak diimbangkan dengan tersedianya sumber daya manusia yang memadai. Pada umumnya televisi dibangun tanpa pengetahuan pertelevisian yang memadai dan hanya berdasarkan semangat dan modal yang besar saja. [1]

Satu hal yang perlu diingat, meskipun 11 stasiun televisi sudah beroperasi, tetapi televisi siaran tidak akan pernah menggeser kedudukan radio siaran, karena radio siaran memiliki karakteristik tersendiri. Televisi siaran dan Radio siaran, juga media lainnya berperan saling mengisi. Televisi siaran hanya menggeser radio siaran dalam porsi iklan.

0 komentar:

Posting Komentar